Maraknya pembajakan di kawasan Somalia membuat dunia
gerah. Saat upaya pembebasan kapal MV Sinar Kudus dan 20 awaknya masih
menemui jalan buntu, puluhan negara dunia mencari solusi permanen untuk
mengatasi pembajakan.
Sebanyak 50 negara hari ini bakal berdiskusi membahas soal pembajakan
dalam konferensi dua hari bertajuk "Tantangan Global, Respons Regional:
Peningkatan Pendekatan Bersama atas Pembajakan Maritim". Konferensi ini
dihadiri para menteri luar negeri, kalangan industri maritim, dan pakar
dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Angka perompakan dan pembajakan bersenjata
di luar dalam tiga bulan itu mencapai rekor pada kuartal pertama selama
ini," ujar Pottengal Mukundan, Direktur Pusat Pelaporan Perompakan
International Maritim Bureau (IMB), Sabtu pekan lalu. Menurut data,
dalam tiga bulan pertama tahun ini angka pembajakan mencapai 142 kali.
Sebanyak 97 serangan terjadi di perairan sekitar Somalia. IMB telah
memonitor insiden pembajakan di seluruh dunia sejak 1991.
Sebuah studi teranyar mengungkapkan, perompakan menghasilkan 150 kali
lipat dari upah rata-rata di Somalia dan menjadi bisnis multi-jutaan
dolar. Para pakar yakin lanun di negeri Afrika Timur itu bisa
mendapatkan hingga US$ 79 ribu (Rp 711 juta) setahun. Jumlah itu sangat
kontras dengan pendapatan per kapita di Somalia yang cuma US$ 600 (Rp
5,4 juta) setahun.
Dr Peter Middlebrook, Kepala Geopolicity yang juga meneliti pembajakan,
mengatakan lanun adalah bagian dari "rantai distribusi rezeki" yang
kompleks dari para pendukung finansial ke akuntan dan para dealer
senjata. Saat ini kawasan rawan pembajakan di Somalia mencapai 2,5 juta
mil persegi laut, meningkat 1 juta mil laut dari dua tahun lalu.
Nilai tebusan juga meningkat. Tahun lalu, total dana tebusan
diperkirakan mencapai US$ 238 juta dan diperkirakan menanjak menjadi US$
400 juta (Rp 3,5 triliun) pada 2015. Total kerugian akibat perompakan
bisa hampir dua kali lipat dalam kurun waktu itu--dari US$ 8,3 miliar
pada 2010 ke lebih dari US$ 15 miliar pada 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar